“Untuk mengatasi kemiskinan di
kita tidak perlu mengemis hutang kepada IMF atau
memerlukan bantuan dari asing.
Jika 10% orang terkaya di
Penghasilannya (bukan harta atau asetnya) maka tidak ada
lagi orang miskin di
H.Sdillon, Kompas Selasa, 17 Oktober 2006
Data penduduk miskin di Indonesia menurut World Bank lebih dari 108 juta orang atau sama dengan 49% penduduk Indonesia (miskin = pendapatan kurang dari US$ 2/hari atau Rp. 570 ribu/bulan).
(Kompas, Jum’at 8 Oktober 2006)
Jika sudah ada 20% orang kaya diIndonesia yang rela menafkahkan 20% pendapatannya, insya Allah tidak ada lagi orang miskin di Indonesia.
Sebuah petikan yang saya dapat dari Buku “Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT)” oleh Ahmad Faiz Zainudin mencoba untuk mengkampanyekan visi tersebut untuk terealisasi tahun 2020, lankah awalnya dimulai dari dirinya sendiri dengan cara menyisihkan 20% dari hasil penjualan buku tersebut) dan pelatihan-pelatihan yang diadakan penulis akan disumbangkan untuk kepentingan pendidikan & pemberdayaan masyarakat serta memulai gerakan
“Indonesia 2020 Free From Poverty :
Start with Me ! Now!”
Begitu juga setelah saya membaca Ebook dari Jennie S.Bev “Mindset Sukses Jalur Cepat Menuju Kebebasan Finansial” yang sekarang telah dibukukan dan dijual bebas dengan komitmennya akan menyumbangkan 100% hasil penjualan bukunya untuk panti asuhan.
Masih banyak juga orang-orang yang mendedikasikan dirinya untuk berbuat sesuatu dan menjadi agen-agen perunbahan (Agent of Change), walaupun kontribusinya hanya selangkah demi selangkah.
Menurut hemat saya pengentasan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama, pada zaman rosul yang berhasil memakmurkan negaranya dengan program zakat yang dikumpulkan di Baitulmal dan digunakan untuk memberdayakan potensi umatnya,. Di Indonesia sendiri seharusnya “Program Zakat Nasional” dikedepankan guna menjadi solusi kemiskinan di
Program zakat nasional yang digulirkan Pemerintah belum berjalan secara efektif, jika zakat diberlakukan dan diwajibkan kepada seluh Rakyat
Dibutuhkan suatu lembaga yang jujur dan adil dalam megelola zakat, bukan menjadi ladang korupsi. Sebenarnya mungkin masyarakat mau untuk melakukan hal tersebut, tetapi juga kekhawatiran akan pengelolaan yang bukan diperuntukkan untuk memakmurkan rakyat justru memakmurkan segelintir orang. Potensi zakat di
Saya mendengar kasus pengelolaan zakat fitrah yang terjadi di Tasikmalaya, salah satu pemimpinnya entah Bupati atau Walikota yang menjabat meminta Rp.100,00 /jiwa untuk dirinya pribadi, taruhlah penduduk Tasik 4 juta jiwa Rp. 400 juta masuk kantong sendiri. Tidak tahu motifnya apa ? atau mungkin menganggap dirinya perlu disantuni (amilin), wah dosanya tanggung sendiri deh.
Pernah gak melihat orang lain yang kekurangan dan hati kita miris dan tergerak untuk membantunya, nah persoalan bantu-membantu ini menjadi tugas kita bersama sebagai makhluk social. Jadi Kampanye “Indonesia Free From Poverty” bisa terwujud jika adanya kerjasama antara Pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan Masyarakat yang menuntut banyak perubahan.
2 responses to "Indonesia 2020 Free From Poverty"
Sebaiknya anggota masyarakat saling mendidik entrepreneurship. Mengharapkan orang kaya memberikan 20% namun tidak melakukan apa2 untuk mengubah mindset bukanlah solusi yang baik. Namun itu adalah langkah awal saja.
Inti untuk sukses hanya satu: mindset yang dibarengi dengan kerja keras.
Oh ya memang masalah kemiskinan tidak terlepas dari masalah MINDSET rakyat Indonesia, mungkin selain upaya revolusi mindset juga harus ada tindakan nyata untuk memberdayakan potensi rakyat dengan cara mengarahkannya, supaya jangan selalu jadi tangan yang dibawah.
Ludvy