10.26 | Posted in ,

Seminggu yang lalu sehabis bermain Nunchaku di depan Masjid Salman ITB terpampang baligo besar yang bersandar pada sebuah tembok pelataran Masjid bertuliskan "Pasar Ukhuwah Berbasis Islam" Rangkaian acara tersebut termasuk seminar tentang penggunaan Dinar dan Dirham sebagai alat tukar pembayaran dalam transaksi Jual -Beli. Bazar sederhana yang terletak didekat kantin Masjid tepatnya disebelah kanan dengan dinaungi tenda pleton militer mirip sebuah barak prajurit. Berbeda seperti bazar pada umumnya "Bazar Islami" ini menggunakan Dinar,Dirham dan Khamsa sebagai alat tukar untuk membeli aneka barang yang ditawarkan pada pasar terbuka ini. Seseorang yang ingin membeli seuatu diwajiban untuk menukarkan rupiah yang dimilikinya dengan dinar, dirham ataupun Khamsa tergantung keperluannya.

Apa sih sebenarnya Dinar Dirham itu ?, Dinar Emas Islam adalah koin emas berkadar 22 karat (91,70%) dengan berat 4,25 gram. Dirham Perak Islam adalah koin perak murni dengan berat 2,975 gram. Dinar Emas dan Dirham Perak berguna sebagai alat bayar zakat agar sesuai dengan Syariat dan Sunnah. Dinar Diram dapat juga digunakan sebagai tabungan dan sarana lindung nilai, alat tukar barter sukarela, mahar, sedekah dan wakaf maupun hadiah.

Lalu apakah keuntungan dari menggunakan Dinar Dirham? , keuntungan utama adalah kembali menunaikan muamalat, membayarkan Zakat sesuai syariah dan Sunnah serta kembali menggunakan alat tukar yang halal. Harta Anda akan terselamatkan dari gerusan inflasi. Ketika nilai mata uang Anda merosot, nilai Dinar dan Dirham Anda akan terus meningkat.



Pada bulan Oktober 2003 nilai tukar Dinar adalah Rp. 450.000, tahun 2004 = Rp.540.000, tahun 2005 = Rp.625.000, tahun 2006 = Rp.785.000, tahun 2007 = Rp.947.000, dan pada bulan oktober 2008 = Rp.1.200.000. Akhir Februari 2009 sekitar Rp.1.600.000.

Dinar dan Dirham dicetak oleh Islamic Mint di berbagai kota di dunia, di Indonesia di bawah otoritas Amirat Indonesia. Pencetakan Dinar dan Dirham secara fisik dilakukan PP Logam Mulia Indonesia, anak perusahaan PT Aneka Tambang, sebuah BUMN, Standar Dinar Emas dan Dirham Perak ini mengikuti ketentuan dari WTO (World Islamic Trading Organization).

Nilai tukar Dinar Dirham mengikuti harga pasar emas dan perak yang berlaku pada saat transaksi, ditambah biaya cetak dan distribusi. Nilai tukar ini bisa dilihat di situs Wakala Induk Nusantara - www.wakalanusantara.com, Warna Islam - www.warnaislam.com, atau Harian umum Republika setiap harinya.

Dinar dan Dirham dapat digunakan sebagai alat pembayaran sukarela di kalangan JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) yang ditandai dengan stiker JAWARA, baik secara fisik maupun elektronik dengan m-badar. m-Badar (Pembayaran Barter Sukarela Dinar Dirham Elektronik) adalah alat bantu transaksi Dinar Dirham secara elektronik yang dapat dilakukan melalui telepon seluler dari seluruh Indonesia.

Dinar Emas dan Dirham Perak bisa juga ditukarkan kembali dengan uang kertas rupiah di wakala-wakala yang terdekat dengan Anda. Wakala akan menukar Dinar Emas Anda setara nilai tukar koin saat itu, dengan service fee sebesar 4-6% sesuai dengan keadaan.

Sumber : Brosur Wakala Imduk Nusantara.
Gambar :
1. http://wakalanusantara.com/images_content/brosurPasar2small.jpg
2. http://wakalanusantara.com/images_content/indexDemak.jpg
3. http://wakalanusantara.com/images_content/indexhead10.jpg
Category: ,
��

Comments

0 responses to "Dinar dan Dirham"